LSM Formikom Demo PT TPL di Aek Nauli

LSM Formikom Demo PT TPL di Aek Nauli

topmetro.news – LSM Formikom (Forum Masyarakat Miskin) dengan ketua Lipen Simanjuntak, bersama masyarakat, Selasa (22/6/2021), melakukan aksi unjuk rasa di PT TPL (Toba Pulp Lestari) Sektor Aek Nauli Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Saat berorasi di depan portal PT TPL dalam kawalan pihak pengamanan perusahaan dan kepolisian, Lipen Simanjuntak menyampaikan agar Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo mencabut izin PT TPL. Lipen menilai bahwa perusahan tidak mengindahkan UU Ketenagakerjaan dalam hal pengupahan sesui UMR (upah minimum regional).

Lipen juga menyesalkan bahwa perusahaan tersebut masih ada memiliki karyawan yang belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Hal ini ia ketahui dari beberapa karyawan yang mengadu kepadanya.

“Masih ada karyawan yang belum terdaftar sebagi peserta BPJS. Padahal ini perusahaan strategis nasional,” kata Lipen.

Parahnya lagi, baru-baru ini ada seorang bermarga Tampubolon yang meninggal dunia. Namun oleh pihak keluarga sebagai ahli waris tidak menerima hak-hak almarhum dari PT TPL.

Gaji di PT TPL

Menanggapi aksi LSM Formikom ini, Humas PT TPL Sektor Aek Nauli Bitman Ritonga menjawab bahwa untuk saat ini ia belum dapat menjawab seluruh tuntutan Formikom. Seraya memohon maaf, Bitman mengatakan bahwa saat ini pimpinan maupun Manager PT TPL Sektor Aek Nauli sedang tidak berada di kantor.

Namun Bitman membantah terkait penggajian yang tidak sesuai UMR tersebut. Ia mengatakan bahwa seluruh karyawan yang bekerja di PT TPL sudah mendapat gaji sesuai dengan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Bitman menjelaskan bahwa hal itu (gaji tidak sesuai UMR) mungkin saja terjadi oleh mitra kerja (vendor). Untuk itu Bitman menganjurkan agar para pendemo dapat menyurati pihaknya untuk dapat menjadi pembicaraan lebih lanjut bersama pimpinannya.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment